Jenis-jenis
Merger
a.
Merger Horizontal
Merger
Horizontal adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam
bisnis yang sama atau serupa. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik
komputer.
b.
Merger Vertikal
Merger
vertikal adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam
satu aliran produksi terhadap produk yang sama, yakni merger dari perusahaan
hulu dengan hilir. Contoh restoran cepat saji menggabungkan diri dengan
perusahaan peternakan ayam.
c.
Merger Kon Generik
Merger
kon generik adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang saling
berhubungan, tetapi bukan terhadap produk yang sama. Contoh merger antara bank
dengan perusahaan leasing.
d.
Merger Konglomerat
Merger
konglomerat adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang satu sama
lain tidak ada keterkaitan usaha sama sekali. Contoh : perusahaan pengobatan
alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
e.
Merger dengan Likuidasi
Merger
dengan Likuidasi dalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana
perusahaan yang lenyap kemudian dilikuidasi, untuk kemudian
dibereskan.
f.
Merger tanpa Likuidasi
Merger
tanpa Likuidasi adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana
perusahaan yang lenyap kemudian dilikuidasi, tetapi hak, kewajiban, kontrak dan
lain-lain beralih secara langsung kepada perusahaan yang eksis merger.
g.
Merger Sederhana
Merger
sederhana adalah bentuk prototipe dari merger, yakni merupakan merger diantara
dua atau lebih perusahaan yang hak dan kewajibannya dialihkan langsung kepada
perusahaan yang eksis setelah merger. Jadi tanpa likuidasi.
h.
Merger Praktis
Merger
praktis adalah merger diantara dua perusahaan atau lebih perusahaan dimana
dalam deal merger merger tersebut tidak dilakukan pembayaran tunai terhadap
harga saham perusahaan target tetapi ditukar dengan saham perusahaan pemerger.
i.
Merger Segitiga
Merger
segitiga adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan
target merger dileburkan ke dalam anak perusahaan dari perusahaan pemerger.
j.
Merger Segitiga Terbalik
Merger
segitiga terbalik adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana
perusahaan target merger dileburkan ke dalam perusahaan target merger.
k.
Merger dengan Metode Pembelian
Merger
dengan metode pembelian adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dengan
memakai metode akuntansi yang didasari kepada pembelian berdasarkan harga pasar
dalam menilai perusahaan target.
l.
Merger dengan Metode Pooling of Interest
Merger
dengan Metode Pooling of Interest adalah merger diantara dua atau lebih
perusahaan dengan memakai metode akuntansi yang didasari kepada nilai buku
dalam menilai perusahaan target. Dalam hal ini balance sheat di antara kedua
perusahaan tersebut digabung.
Jenis
– jenis Akuisisi
1. Akuisisi
Horizontal
Akuisisi Horizontal adalah akuisisi
diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain
dimana kedua perusahaan tersebut mempunyai bidang bisnis yang sama atau serupa.
2. Akuisisi
Vertikal
Akuisisi vertical adalah akuisisi
diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain
dimana kedua perusahaan tersebut masih dalam satu mata rantai produksi, yakni
produksi hulu dengan hilir.
3. Akuisisi
Kon Generik
Akuisisi kon generik adalah akuisisi
diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain
dimana kedua perusahaan tersebut saling berhubungan tetapi bukan terhadap
produk yang sama seperti pada akuisisi horizontal dan bukan pula antara
perusahaan hulu dengan hilir seperti dalam akuisisi vertical.
4. Akuisisi
Konglomerat
Akuisisi konglomerat adalah akuisisi
diantara dua atau lebih perusahaan yang bisnisnya sama sekali tidak terkai,
baik secara vertical maupun horizontal.
5. Akuisisi
Eksternal
Akuisisi eksternal adalah akuisisi
yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dari kelompok perusahaan yang
berbeda.
6. Akuisisi
Internal
Akuisisi internal adalah akuisisi
yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dari sama.
7. Akuisisi
Saham
Akuisisi saham adalah akuisisi yang
terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dimana yang diakuisisi adalah
sebagian besar atau seluruh saham dari perusahaan target, baik saham baru yang
dikeluarkan oleh perusahaan maupun pembelian saham langsung dari pemegang
saham.
8. Akuisisi
Assets
Akuisisi assets adalah akuisisi yang
terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dimana yang diakuisisi adalah sebagian
besar atau seluruh assets dari perusahaan target.
9. Akuisisi
Kegiatan Usaha
Akuisisi kegiatan usaha adalah
akuisisi yang terjadi diantara dua atau lebih perusahaan dimana yang diakuisisi
dari perusahaan target adalah hanya kegiatan usahannya, termasuk jaringan
bisnis, alat produksi, hak milik intelektual ,dan lain-lain.
10. Freezeouts
Freezeouts adalah akuisisi yang
terjadi diantara dua atau lebih perusahaan, dimana setelah pihak pengakuisisi
menguasai dan mengendalikan perusahaan target, pihak pemegang saham minoritas
dipaksa ke luar dari perusahaan target tersebut, dengan menggunakan berbagai
teknik yang dimungkinkan oleh hukum.
11. Squeezeouts
Squeezeouts adalah pihak pemegang
saham minoritas tidak dikeluarkan secara paksa. Tetapi dibuat sedemikian rupa
sehingga pemegang saham minoritas tersebut tidak betah lagi di perusahaan
target dan akhirnya ke luar sendiri.
12. Akuisisi Strategis
Akuisisi strategis merupakan
akuisisi diantara dua atau lebih perusahaan dengan motif untuk meningkatkan produktifitas
perusahaan target.
13. Akuisisi Finansial
Akuisisi financial merupakan
akuisisi diantara dua atau lebih perusahaan dengan motif untuk mendapatkan
keuntungan financial dalam waktu sesingkat-singkatnya.
14. LBO
LBO adalah suatu variasi dari akuisisi
yang dilakukan dengan teknik tujuan-tujuan tertentu.
15. MBO
Dalam deal-deal MBO, pihak manajemen
suatu perusahaan yang terlibat dalam melakukan transaksi atau membeli
saham-saham dari perusahaan yang dipimpinya, atau perusahaan dalam 1 grup
dengan perusahaan yang dipimpinya.
0 comments:
Post a Comment